Minggu, 08 Januari 2012

EVALUASI KURIKULUM


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Setiap program, kegiatan-kegiatan atau sesuatu yang lain yang direncanakan selalu diakhiri dengan suatu evaluasi. Evaluasi dimaksudkan untuk melihat kembali apakah suatu program/kegiatan telah sesuai dengan perencanaan atau belum. Dari kegiatan evaluasi akan diketahui hal-hal yang telah / akan dicapai sudahkah memenuhi kriteria yang ditentukan. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut kemudian diambil keputusan apakah program tersebut akan diteruskan ataukah direvisi/bahkan diganti seluruhnya.
Kegiatan pengembangan kurikulum juga tidak akan lepas dari unsur evaluasi, karena evaluasi merupakan salah satu komponen yang amat penting yang tidak dapat diabaikan begitu saja. Dalam banyak hal, komponen penilaian sangat berperan dalam menunjang keberhasilan pengembangan kurikulum, seperti yang kita ketahui, kurikulum yang dikembangkan itu masih berupa perencanaan-perencanaan bersifat teoritis dan abstrak. Dengan adanya evaluasi, kita akan memperoleh gambaran mengenai keberhasilan kurikulum yang sedang / telah dikembangkan di sekolah-sekolah. Dari kegiatan evaluasilah akan diketahui kelebihan, kelemahan dan kekurangan-kekurangannya.










BAB II
EVALUASI KURIKULUM

A.    Hakikat Evaluasi Kurikulum
Evaluasi pada dasarnya adalah proses penentuan nilai sesuatu berdasarkan kriteria tertentu. Dalam proses evaluasi terdapat beberapa komponen, yaitu mengumpulkan data/informasi yang diperlukan sebagai dasar dalam menentukan nilai sesuatu yang menjadi obyek evaluasi.[1] Evaluasi kurikulum memegang peranan penting baik dalam penentuan kebijaksanaan pendidikan pada umumnya, maupun pada pengambilan keputusan dalam kurikulum. Hasil-hasil evaluasi kurikulum dapat digunakan oleh para pemegang kebijaksanaan pendidikan dan para pengembang kurikulum dalam memilih dan menetapkan kebijaksanaan pengembangan sistem pendidikan dan modal pengembangan kurikulum yang digunakan. Hasil evaluasi kurikulum juga dapat dipakai oleh guru, kepala sekolah maupun para pelaksana pendidikan lainnya untuk mengetahui perkembangan siswa, memilih bahan pelajaran, memilih metode serta cara penilaian pendidikan.
Evaluasi kurikulum sulit dirumuskan secara tegas, sebab evaluasi kurikulum selalu berkenaan dengan fenomena-fenomena yang terus berubah, selain itu obyek evaluasi kurikulum juga berubah-ubah sesuai dengan konsep kurikulum yang diterapkan serta evaluasi kurikulum itu dilakukan oleh seseorang yang sifatnya juga berubah.
Menurut Stufflebeam, ada tiga hal penting yang tercakup dalam proses evaluasi, (a) menetapkan suatu nilai, (b) adanya suatu kriteria, (c) adanya deskripsi program sebagai obyek penilaian.[2]
Komponen lain yang dapat menunjang keberhasilan evaluasi kurikulum yaitu pertimbangan. Pertimbangan merupakan hasil yang sangat penting dalam proses evaluasi. Pertimbangan tersebut diharapkan tepat jika informasi yang diperoleh juga tepat. Oleh karena itu, pengumpulan informasi harus didasarkan pada rencana pertimbangan yang telah ditetapkan, pertimbangan yang diambil tidak harus menuntut adanya pengambilan tindakan. Sebagai contoh, seorang kepala sekolah mempertimbangkan bahwa suatu kurikulum yang baru akan lebih efektif.
Sedang komponen yang terakhir yaitu pembuatan keputusan. Komponen ini merupakan tujuan akhir dari evaluasi kurikulum. Dalam pembuatan keputusan harus dipikirkan dengan matang karena dalam keputusan tersebut yang akan membawa ke arah yang positif/negatif.
“Evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan”.[3]

B.     Aspek Kurikulum yang Dievaluasi
1.      Tujuan
Suatu perencanaan program pendidikan, mungkin keseluruhan program, kurikulum, pengajaran, atau evaluasi harus didasarkan pada tujuan perencanaan ini. Penilaian tujuan kurikulum terutama untuk mengetahui apakah tujuan kurikulum dapat memberikan kontribusi terhadap pencapaian yang lebih tinggi dalam pendidikan? Melalui evaluasi ini dapat diketahui kadar tujuan kurikulum sebagai tujuan dalam mencapai tujuan pendidikan.
2.      Isi Kurikulum
Penilaian tentang isi kurikulum mencakup semua program yang diprogramkan untuk mencapai tujuan. Komponen isi mencakup semua jenis mata pelajaran yang harus diajarkan, dan pokok-pokok bahasan atau bahan pengajaran yang meliputi seluruh mata pelajaran tersebut.
Isi/bahan kurikulum tersebut dinilai dari segi kerelevansiannya dengan tujuan yang berarti dapat menjamin tercapainya tujuan itu, kebenarannya sebagai ilmu pengetahuan, fakta/pandangan tertentu, keluasan dan kedalamannya.[4]
3.      Strategi Pengajaran
Penilaian strategi pengajaran meliputi berbagai upaya yang ditempuh demi tercapainya tujuan berdasarkan bahan pengajaran yang telah ditetapkan. Komponen strategi pengajaran mencakup berbagai macam pendekatan yang dipilih, metode-metode dan berbagai teknik pengajaran, sistem penilai, pencapaian hasil belajar siswa baik yang berupa penilaian proses maupun hasil yang diperoleh.
4.      Media Pengajaran
Komponen media pengajaran merupakan komponen kurikulum yang berupa sarana untuk memberikan kemudahan dan kejelasan siswa dalam proses belajar yang dilakukannya. Ada berbagai macam media yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan pengajaran baik yang bersifat tradisional maupun modern.
Media pengajaran tersebut dinilai berdasarkan kesesuaiannya dengan tujuan, bahan pengajaran, kebutuhan pengalaman siswa, kesesuaian dengan kemampuan dan ketrampilan pengajar, efektivitas sebagai sarana penunjang dan sebagainya.
5.      Hasil yang Dicapai
Hal-hal yang dicapai dalam suatu kurikulum paling tidak mencakup tiga masalah, yaitu keluaran, efek dan dampak. Keluaran berupa prestasi belajar yang dicapai siswa sesuai dengan tujuan. Efek berupa perubahan tingkah laku sebagai akibat dari perlakuan belajar. Sedangkan dampak merupakan pengaruh suatu kurikulum pada perkembangan lembaga pendidikan itu sendiri, pengetahuan dan masyarakat.
Hasil-hasil yang dicapai tersebut merupakan masukan yang sangat berguna untuk menilai hasil-guna dan daya-guna suatu kurikulum yang dijalankan. Hal ini dapat dilakukan dengan menemukan perbedaan antara perencanaan/tujuan dengan hasil yang diperoleh secara faktual.[5]

C.    Bentuk Evaluasi Kurikulum
Evaluasi kurikulum merupakan usaha yang sulit dan kompleks, karena banyaknya aspek yang harus dievaluasi, banyaknya orang yang terlibat dan luasnya kurikulum yang harus diperhatikan. Itu sebabnya evaluasi kurikulum memerlukan ahli-ahli yang mengembangkan menjadi disiplin ilmu.
Scriven memberikan sumbangan besar kepada evaluasi kurikulum dengan mengemukakan betapa pentingnya saat evaluasi itu diadakan, apakah sepanjang program itu berjalan (yaitu evaluasi formatif) atau pada akhirnya (yaitu evaluasi sumatif).[6]
Bentuk evaluasi kurikulum secara komprehensif dapat ditinjau menjadi dua macam, yaitu formatif dan sumatif.
1.      Penilaian formatif
Penilaian ini disebut juga dengan penilaian proses, yakni penilaian yang dilakukan sepanjang pelaksanaan kurikulum. Data dikumpulkan dan dianalisis untuk menemukan masalah serta mengadakan perbaikan sedini mungkin.
Berbagai alat penilaian, dapat digunakan dalam penilaian formatif, di antaranya yaitu tes, wawancara, observasi dan lain-lain. Dan yang dinilai adalah semua komponen dan menunjang pelaksanaan program. Untuk mencapai maksud evaluasi formatif, tidaklah perlu atau bahkan dikehendaki menanyakan seluruh siswa dalam pertanyaan yang sama.


2.      Penilaian sumatif
Proses evaluasi yang dilakukan pada akhir jangka waktu tertentu, berbeda dengan penilaian formatif, penilaian sumatif ini harus menunggu selesainya suatu program. Misalnya setelah satu tahun program berjalan, atau setelah lembaga pendidikan menghasilkan lulusannya.[7]
Evaluasi sumatif mempunyai beberapa tujuan, di antaranya menyeleksi dari beberapa program kurikulum yang tersedia/proyek yang mana akan melanjutkan dan mana yang tidak efektif.[8]
Dalam pelaksanaan di sekolah penilaian formatif ini merupakan ulangan harian, sedangkan tes sumatif biasa kita kenal sebagai ulangan umum yang diadakan pada akhir semester.
Penilaian secara formatif mempunyai manfaat baik bagi siswa, guru maupun program itu sendiri, di antaranya yaitu:
1.      Manfaat bagi siswa
o   Digunakan untuk mengetahui apakah siswa sudah menguasai bahan program secara menyeluruh.
o   Usaha perbaikan. Dengan umpan balik (feed back) yang diperoleh setelah melakukan tes siswa mengetahui kelemahan-kelemahannya. Sehingga siswa mengetahui bab mana yang dirasa belum dikuasainya. Dengan demikian ada motivasi untuk meningkatkan penguasaan.
o   Sebagai diagnosa. Bahwa pelajaran yang sedang dipelajari oleh siswa merupakan serangkaian pengetahuan dan ketrampilan. Dengan mengetahui hasil tes formatif, siswa dengan jelas dapat mengetahui bagian mana dari bahan pelajaran yang masih dirasakan sulit.[9]

2.      Manfaat bagi guru
o   Mengetahui sejauh mana bahan yang diajarkan sudah dapat diterima oleh siswa. Dengan ini guru bisa menentukan apakah strategi mengajarnya harus diganti atau tetap menggunakan strategi lama.
o   Dapat mengetahui bagian-bagian mana dari bahan pelajaran yang belum dipahami oleh siswa.
o   Dapat meramalkan sukses dan tidaknya seluruh program yang akan diberikan.
3.      Manfaat bagi program
o   Apakah program yang telah diberikan merupakan program yang tepat dalam arti sesuai dengan kecakapan anak.
o   Apakah program tersebut membutuhkan pengetahuan-pengetahuan prasyarat yang belum diperhitungkan.
o   Apakah diperlukan alat, sarana dan prasarana untuk mempertinggi hasil yang akan dicapai.
o   Apakah metode, pendekatan dan evaluasi yang digunakan sudah tepat.

D.    Peranan Evaluasi Kurikulum
Evaluasi kurikulum dapat dilihat sebagai proses sosial dan sebagai institusi sosial. Proyek-proyek evaluasi yang dikembangkan di Inggris atau di negara-negara lain merupakan institusi sosial dari gerakan penyempurnaan kurikulum.
Beberapa karakteristik dari proyek-proyek kurikulum yang dikembangkan di Inggris, umpamanya (1) lebih berkenaan dengan inovasi daripada dengan kurikulum yang ada, (2) lebih berskala nasional daripada lokal, (3) dibiayai oleh grant dari luar yang berjangka pendek daripada oleh anggaran tetap, (4) lebih banyak dipengaruhi oleh kebiasaan penelitian yang bersifat psikometris daripada oleh kebiasaan lama yang berupa penelitian sosial.[9]
Peranan evaluasi kebijakan dalam kurikulum khususnya pendidikan umumnya minimal berkenaan dengan tiga hal, yaitu evaluasi sebagai moral judgment, evaluasi dan penentuan keputusan, evaluasi dan konsensus nilai.
1. Evaluasi sebagai moral judgment
Konsep utama dalam evaluasi adalah masalah nilai. Hasil dari suatu evaluasi berisi suatu nilai yang akan digunakan untuk tindakan selanjutnya. Hal ini mengandung dua pengertian, pertama, evaluasi berisi suatu skala nilai moral, berdasarkan skala tersebut, suatu obyek evaluasi dapat dinilai. Kedua, evaluasi berisi suatu perangkat kriteria praktis berdasarkan kriteria-kriteria tersebut suatu hasil dapat dievaluasi.
Evaluasi bukan merupakan konsep tunggal, minimal meliputi dua kegiatan, pertama mengumpulkan informasi dan kedua menentukan suatu keputusan. Kegiatan yang pertama mungkin juga mengandung segi-segi nilai (terutama dalam memilih sumber informasi dan jenis informasi yang akan dikumpulkan), tetapi belum menunjukkan suatu evaluasi. Dalam kegiatan yang kedua, yaitu menentukan keputusan menunjukkan suatu evaluasi, dasar pertimbangan yang digunakan adalah suatu perangkat nilai-nilai.
Karena masalah-masalah dan konsep-konsep dalam pendidikan selalu mengalami perkembangan, maka pertalian antara informasi pendidikan yang diperoleh dengan keputusan yang diambil tidak selalu sama, mengalami perkembangan pula. Perkembangan ini terutama berkenaan dengan perkembangan atau perubahan nilai-nilai. Oleh karena itu, salah satu tugas dari evaluator pendidikan mempelajari kerangka nilai-nilai tersebut. Atas dasar nilai-nilai tersebut maka keputusan pendidikan baru bisa diambil.[10]
2. Evaluasi dan penentuan keputusan
Pada dasarnya pengambil keputusan dalam pelaksanaan pendidikan atau khususnya dalam pelaksanaan kurikulum yaitu guru, murid, kepala sekolah, orang tua, para inspektur, pengembang kurikulum dan sebagainya. Pada prinsipnya mereka semua mempunyai peranan penting dalam pengambilan keputusan berdasarkan posisinya. Murid mengambil keputusan sesuai dengan posisinya sebagai murid, guru mengambil keputusan sesuai dengan posisinya menjadi guru, besar kecilnya peranan keputusan yang diambil oleh seseorang sesuai dengan lingkup tanggung jawabnya serta lingkup masalah yang dihadapinya pada suatu saat. Beberapa hasil evaluasi menjadi bahan pertimbangan bagi murid untuk belajar lebih giat atau tidak.
Lain halnya dengan keputusan yang diambil oleh seorang guru, ia mengambil keputusan untuk kepentingan seorang atau seluruh murid. Demikianlah keputusan yang diambil kepala sekolah dan sebagainya. Jadi, tiap pengambil keputusan dalam proses evaluasi mempunyai posisi nilai yang berbeda.
3. Evaluasi dan konsensus nilai
Dalam berbagai situasi pendidikan serta kegiatan pelaksanaan evaluasi kurikulum, sejumlah nilai-nilai dibawakan oleh orang-orang yang turut terlibat atau berpartisipasi dalam kegiatan penilaian atau evaluasi. Para partisipan dalam evaluasi pendidikan dapat terdiri atas : orang tua, murid, guru, pengembang kurikulum, administrator, ahli politik, ahli ekonomi dan lain-lain.
Pernah dimimpikan bahwa para partisipan tersebut merupakan suatu kelompok yang homogen sebagai pengambil keputusan atas hasil penelitian, tetapi beberapa pengalaman menunjukkan bahwa hal itu tidak mungkin. Mereka mempunyai sudut pandangan, kepentingan nilai-nilai serta pengalaman tersendiri. Bagaimana caranya agar di antara mereka terdapat kesatuan penilaian, kesatuan penilaian hanya dapat dicapai melalui suatu konsensus.
Secara historis, konsensus nilai dalam evaluasi kurikulum berasal dari tradisi mental serta eksperimen. Konsensus tersebut berupa kerangka kerja penelitian, yang dipusatkan pada tujuan-tujuan khusus, pengukuran prestasi belajar yang bersifat behavioral, penggunaan analisis statistik dan pretest serta post test dan lain-lain. Model penelitian di atas merupakan suatu social engineering atau system approach dalam pendidikan. Dalam model penelitian tersebut keseluruhan kegiatan dapat digambarkan dalam suatu flow chart yang merumuskan secara operasional input (pretest) cara-cara kegiatan (treatment) serta output (pro test).[11]
Model di atas mendapatkan beberapa kritik, tetapi kritik atau kesulitan tersebut yang paling utama adalah dalam merumuskan tujuan-tujuan khusus yang dapat diterima oleh seluruh partisipan evaluasi kurikulum serta perencana kurikulum.




















BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Evaluasi kurikulum diadakan untuk mengetahui hingga manakah hasilnya memenuhi harapan-harapan yang terkandung dalam tujuan-tujuannya dengan maksud untuk mengadakan perbaikan dan melanjutkannya atau menggantikannya dengan yang baru, bila segala sarana dan prasarana telah disiapkan yang antara lain mengenal pendidikan guru dan alat-alat instruksional.
Evaluasi harus dilakukan secara kontinyu setelah kurikulum itu diresmikan sepanjang kurikulum itu masih dipakai. Demikian juga bahan perlu disesuaikan dengan perkembangan ilmu dan zaman. Dengan demikian mutu kurikulum senantiasa dapat dipelihara bahkan ditinggalkan.

B.     Saran
Semoga dengan makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pemahaman tentang evaluasi kurikulum.












DAFTAR PUSTAKA

Burhan Nurgiantoro, (2008), Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum Sekolah, Yogyakarta: BPFE.
John D. Mc. Neil, (2008), Kurikulum Sebuah Pengantar Komprehensif, Jakarta: Wira Sari.
Nana Sudjana, (1991),  Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah, Bandung: Sinar Baru, Bandung.
Nana Syaodih Sukmadinata, (2007), Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek, Bandung: PT. Rosdakarya.
S. Nasution, (1993), Pengembangan Kurikulum, Bandung: Cika Aditya Bakti, Bandung.
Suharsimi Arikunto, (2007), Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan, Jakarta: PT. Bina Aksara.
UU RI No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.


[2]Nana Sudjana, Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah, (Bandung: Sinar Baru, Bandung, 1991), hal. 127.
[3]UU RI No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2003), hlm. 364.
[4]Burhan Nurgiantoro, Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum Sekolah, (Yogyakarta: BPFE, 2008), hal. 199.
[6]S. Nasution, Pengembangan Kurikulum, (Bandung: Cika Aditya Bakti, Bandung, 1993), hlm. 131.
[7]Nana Sudjana, op.cit., hal. 138.
[8]John D. Mc. Neil, Kurikulum Sebuah Pengantar Komprehensif, (Jakarta: Wira Sari, 2008), hal. 225.
[9]Suharsimi Arikunto, Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: PT. Bina Aksara, 2007), hal. 33.
[10]Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek, (Bandung: PT. Rosdakarya, 2007), hal. 179
[11]Ibid., hlm. 183.

AKHLAK SEORANG MUSLIM


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Akhlak merujuk kepada amalan, dan tingkah laku tulus yang tidak dibuat-buat yang menjadi kebiasaan. Manakala menurut istilah Islam, akhlak ialah sikap keperibadian manusia terhadap Allah, manusia, diri sendiri dan makhluk lain, sesuai dengan suruhan dan larangan serta petunjuk Al-Quran dan Sunnah Rasulullah SAW. Ini bererti akhlak merujuk kepada seluruh perlakuan manusia sama ada berbentuk lahiriah mahupun batiniah yang merangkumi aspek amal ibadat, percakapan, perbuatan, pergaulan, komunikasi, kasih sayang dan sebagainya.
Dalam makalah ini yang di bahas adalah akhlak seorang muslim yaitu tentang bagaimana seharusnya perilaku seorang muslim terhadap Allah SWT, manusia, dan lingkungan sekitar. Sehingga nantinya seorang muslim akan menjadi seorang yang berakhlak mulia khususnya akhlak Kepada Allah SWT.

B.     Rumusan Masalah
Rumusan masalah dalam makalah ini adalah:
1.      Bagaimana pengertian dari akhlak?
2.      Apa sumber akhlak Islami?
3.      Bagaimana bentuk-bentuk akhlak Islami bagi seorang muslim?

C.    Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan dalam makalah ini adalah untuk mengetahui:
1.      Pengertian dari akhlak.
2.      Sumber akhlak Islami.
3.      Bentuk-bentuk akhlak Islami bagi seorang muslim.




BAB II
AKHLAK SEORANG MUSLIM

A.    Pengertian Akhlak Islami
Kata akhlak disadur dari bahasa Arab dengan kosakata al-Khulq yang berarti kejadian, budi pekerti dan tabiat dasar yang ada pada manusia.[1] Pengertian Akhlak Secara Etimologi, Menurut pendekatan etimologi, perkataan "akhlak" berasal dari bahasa Arab jama' dari bentuk mufradnya "Khuluqun" (Ø®ُÙ„ُÙ‚ٌ) yang menurut logat diartikan: budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat. Kalimat tersebut mengandung segi-segi persesuain dengan perkataan "khalkun" (الخلاق) yang berarti kejadian, serta erat hubungan "Khaliq"  (الخالق) yang berarti Pencipta dan "Makhluk" (المخلوق) yang berarti yang diciptakan.[2]
Menurut Imam Al-Ghazali, akhlak adalah: “Suatu sikap yang mengakar dalam jiwa yang darinya lahir berbagai perbuatan dengan mudah dan gampang, tanpa perlu kepada pikiran dan pertimbanagan. Jika sikap itu yang darinya lahir perbuatan yang baik dan terpuji, baik dari segi akal dan syara', maka ia disebut akhlak yang baik. Dan jika lahir darinya perbuatan tercela, maka sikap tersebut disebut akhlak yang buruk”.[3]
Sedangkan menurut Ibnu Maskawaih yang ditulis kembali oleh Yusrina, akhlak adalah “keadaan jiwa seseorang yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan-perbuatan tanpa melalui pertimbangan pikiran (lebih dahulu)lahiriah yang dilakukan dengan mudah, tanpa memerlukan pemikiran lagi dan sudah menjadi kebiasaan”.[4] 
Berdasarkan beberapa pengertian dari para ahli di atas dapat  disimpulkan yang dimaksud dengan akhlak adalah sifat yang tertanam kuat dalam jiwa yang nampak dalam perbuatan. Jika dikaitkan dengan kata Islami, maka  akan berbentuk akhlak Islami, secara sederhana akhlak Islami diartikan sebagai akhlak yang berdasarkan ajaran Islam atau akhlak yang bersifat Islami. Kata Islam yang berada di belakang kata akhlak dalam menempati posisi sifat. Dengan demikian akhlak Islami adalah perbuatan yang dilakukan dengan mudah, disengaja, mendarah daging dan sebernya berdasarkan pada ajaran Islam.

B.     Sumber Akhlak Islam
Telah diketahui bahwa akhlak Islam merupakan sistem moral atau akhlak yang berdasarkan Islam, yakni bertititk tolak dari aqidah yang diwahyukan Allah kepada Nabi atau Rasul-Nya yang kemudian agar disampaikan kepada umatnya.
Akhlak Islam, karena merupakan sistem akhlak yang berdasarkan kepada kepercayaan kepada Tuhan, maka tentunya sesuai pula dengan dasar dari pada agama itu sendiri. Dengan demikian, dasar atau sumber pokok dari akhlak adalah al-Qur'an dan al-Hadits yang merupakan sumber utama dari agama itu sendiri.[5]
Pribadi Nabi Muhammad adalah contoh yang paling tepat untuk dijadikan teladan dalam membentuk kepribadian. Begitu juga sahabat-sahabat Beliau yang selalu berpedoman kepada al-Qur'an dan as-Sunah dalam kesehariannya.

C.    Bentuk-Bentuk Akhlak pada Seorang Muslim
Akhlak Islam yang diharapkan terbentuk dalam diri seorang muslim merupakan akhlak Islam yang mendasari perilaku mereka dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut H. A. Rahman Ritonga, akhlak dapat dibedakan menjadi:
1.      Akhlak terhadap diri sendiri
Akhlak terhadap diri sendiri meliputi:
a.       Memelihara kesehatan diri dengan berolah raga.
b.      Mengatur makan dan minum secara teratur.
c.       Memelhara kesehatan hati dengan senantiasa berzikir kepada Allah.[6]
2.      Akhlak anak terhadap orangtua
Akhlak anak terhadap orangtua meliputi:
a.       Berbicara dengan lemah lembut kepada orangtua.
b.      Mengucapkan kata-kata yang mengangkat kehormatan orangtua.
c.       Memelihara orangtua yang sudah memasuki masa lanjut usia.
d.      Mendo’akan orangtua.
e.       Melaksanakan nasihat-nasihat yang baik dari orangtua.
f.       Menziarahi kubur orangtua yang sudah meninggal.[7]
3.      Akhlak terhadap tetangga
Meliputi:
a.       Tolong menolong antar sesama tetangga.
b.      Meminjamkan sesuatu yang dibutuhkan tetangga.
c.       Membantu tetangga dengan zakat.
d.      Menjenguk tetangga yang sakit.
e.       Saling memberikan nasihat dalam kebaikan dan kesabaran.[8]
Sedangkan menurut H. Moh. Ardani, Akhlak Al-karimah atau akhlak yang mulia sangat amat jumlahnya, namun dilihat dari segi hubungan manusia dengan Tuhan dan manusia dengan manusia, akhlak yang mulia itu dibagi menjadi tiga bagian, yaitu:
1.      Akhlak Terhadap Allah
Akhlak terhadap Allah adalah pengakuan dan kesadaran bahwa tiada Tuhan selain Allah. Dia memiliki sifat-sifat terpuji demikian Agung sifat itu, yang jangankan manusia, malaikatpun tidak akan menjangkau hakekatnya.


2.        Akhlak terhadap Diri Sendiri
Akhlak yang baik terhadap diri sendiri dapat diartikan menghargai, menghormati, menyayangi dan menjaga diri sendiri dengan sebaik-baiknya, karena sadar bahwa dirinya itu sebgai ciptaan dan amanah Allah yang harus dipertanggung-jawabkan dengan sebaik-baiknya. Contohnya: Menghindari minuman yang beralkohol, menjaga kesucian jiwa, hidup sederhana serta jujur dan hindarkan perbuatan yang tercela.
3.      Akhlak terhadap sesama manusia
Manusia adalah makhluk sosial yang kelanjutan eksistensinya secara fungsional dan optimal banyak bergantung pada orang lain, untuk itu, ia perlu bekerjasama dan saling tolong-menolong dengan orang lain. Islam menganjurkan berakhlak yang baik kepada saudara, Karena ia berjasa dalam ikut serta mendewasaan manusia, dan merupakan orang yang paling dekat dengan kita. Caranya dapat dilakukan dengan memuliakannya, memberikan bantuan, pertolongan dan menghargainya.[9]
Selanjutnya secara lebih khusus, Imam Al-Ghazali memberikan tuntunan cara berbakti kepada orangtua sebagai berikut:
a.       Selalu berkata-kata sopan kepada orangtua dan tidak mengahrdiknya.
b.      Selalu taat kepada perintah orangtua asalkan tidak kemaksiatan kepada Allah.
c.       Selalu bermuka ceria di depan orangtua.
d.      Selalu bermusyawarah ketika ada permasaahan.
e.       Bersegera jika orangtua memanggil.
f.       Selalu mendo’akan mereka.
g.      Tidak mendahului mereka pada saat makan dan minum bersama.
h.      Tidak pergi tanpa seizin orangtua.
i.        Memberikan hadiah sebagai ungkapan terima kasih kepada orangtua.
j.        Jika merokok, jangan merokok dihadapan orangtua.[10]
Berdasarkan beberapa pendapat di atas, dapat disimpulkan beberapa bentuk akhlak seorang muslim adalah:
1.      Akhlak terhadap Allah
a.       Mengerjakan shalat lima waktu dengan teratur.
b.      Mengaji secara tartil.
2.      Akhlak terhadap diri sendiri
a.    Memelihara kesehatan diri dengan berolah raga.
b.    Mengatur makan dan minum secara teratur.
c.    Memelihara kesehatan hati dengan senantiasa berzikir kepada Allah.
3.      Akhlak terhadap orangtua
a.       Selalu berkata-kata sopan kepada orangtua dan tidak mengahardiknya.
b.      Selalu taat kepada perintah orangtua asalkan tidak kemaksiatan kepada Allah.
c.       Selalu bermuka ceria di depan orangtua.
d.      Selalu bermusyawarah ketika ada permasaahan.
e.       Bersegera jika orangtua memanggil.
f.       Selalu mendo’akan mereka.
g.      Tidak mendahului mereka pada saat makan dan minum bersama.
h.      Tidak pergi tanpa seizin orangtua.
i.        Memberikan hadiah sebagai ungkapan terima kasih kepada orangtua.
j.        Jika merokok, jangan merokok dihadapan orangtua.
4.      Akhlak terhadap sesama manusia
a.       Tolong menolong antar sesama tetangga.
b.      Meminjamkan sesuatu yang dibutuhkan tetangga.
c.       Membantu tetangga dengan zakat.
d.      Menjenguk tetangga yang sakit.
e.       Saling memberikan nasihat dalam kebaikan dan kesabaran.

D.    Hubungan Pendidikan Agama Islam dengan Akhlak
Dalam Pendidikan Agama Islam. Pendidikan dapat diartikan sebagai usaha sadar untuk mengembangkan intelektualitas dalam arti bukan hanya meningkatkan kecerdasan saja, melainkan juga mengembangkan seluruh aspek kepribadian manusia, yang mencakup aspek keimanan, moral atau mental, prilaku dan sebagainya. Pembinaan kepribadian atau jiwa utuh hanya mungkin dibentuk melalui pengaruh lingkungan khususnya pendidikan. Sasaran yang ditempuh atau dituju dalam pembentukan kepribadian ini adalah kepribadian yang memiliki akhlak yang mulia dan tingkat kemulian akhlak erat kaitannya dengan tingkat keimanan. Dalam pembentukan akhlak siswa, hendaknya setiap guru menyadari bahwa dalam pembentukan akhlak sangat diperlukan pembinaan dan latihan-latihan akhlak pada siswa bukan hanya diajarkan secara teoritis, tetapi harus diajarkan ke arah kehidupan praktis. Agama sebagai unsur esensi dalam kepribadian manusia dapat memberi peranan positif dalam perjalanan kehidupan manusia, selain kebenarannya masih dapat diyakini secara mutlak.
Dalam hal pembentukan akhlak remaja, pendidikan agama mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupannya. Pendidikan agama berperan sebagai pengendali tingkah laku atau perbuatan yang terlahir dari sebuah keinginan yang berdaran emosi. Jika ajaran agama sudah terbiasa dijadikannya sebagai pedoman dalam kehidupannya sehari-hari dan sudah ditanamkannya sejak kecil,  maka tingkah lakunya akan lebih terkendali dalam menghadapi segala keinginankeinginannya yang timbul.











BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Seorang muslim itu harus berakhlak baik. Karena kita sebagai manusia yang di ciptakan oleh Allah dan untuk menyembah kepada Allah, sesuai dengan firman Allah SWT yang artinya dan tidaklah Kami (Allah) ciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku.
Dari uraian-uraian diatas dapat dipahami bahwa akhlak terhadap Allah SWT, manusia seharusnya selalu mengabdikan diri hanya kepada-Nya semata dengan penuh keikhlasan dan bersyukur kepada-Nya, sehingga ibadah yang dilakukan ditujukan untuk memperoleh keridhaan-Nya. Dalam melaksanakan kewajiban yang diperintahkan oleh  Allah, terutama melaksanakan ibadah-ibadah pokok, seperti shalat, zakat, puasa, haji, haruslah menjaga kebersihan badan dan pakaian, lahir dan batin dengan penuh keikhlasan. Tentu yang tersebut bersumber kepada al-Qur'an yang harus dipelajari dan dipelihara kemurnianya dan pelestarianya oleh umat Islam.

B.     Saran
Semoga dengan makalah ini dapat menambah pengetahuan tentang akhlak seorang muslim.










DAFTAR PUSTAKA

H. A. Rahman Ritonga, (2005), Akhlak Merakit Hubungan dengan Sesama Manusia, Surabaya: Amelia.
H.M. Ardani, (2005), Akhlak Tasawuf, Surabaya: Mitra Cahaya Utama.
Imam Al-Ghazali, (2007), Ringkasan Ihya’ Ulumuddin, Surabaya: Bintang Usaha Jaya.
Yusrina, (2006), Pengaruh Pendidikan Agama Islam terhadap Pembentukan Akhlak Siswa di SMP YPI Cempaka Putih Bintaro, Jakarta: UIN Syarif Hidayatullah.


[1]H. A. Rahman Ritonga, Akhlak Merakit Hubungan dengan Sesama Manusia, (Surabaya: Amelia, 2005), hlm. 7.
[2]Ibid.
[3]H.M. Ardani,  Akhlak Tasawuf, (Surabaya: Mitra Cahaya Utama, 2005), hlm. 29.
[4]Yusrina, Pengaruh Pendidikan Agama Islam terhadap Pembentukan Akhlak Siswa di SMP YPI Cempaka Putih Bintaro, (Jakarta: UIN Syarif Hidayatullah, 2006),hlm. 24.
[5]Ibid., hlm. 26.
[6]H. A. Rahman Ritonga, op.cit., hlm. 21-24.
[7]Ibid., hlm. 24-66.
[8]Ibid., hlm. 111-117.
[9]H. Moh. Ardani, op.cit., hlm. 49-57.
[10]Imam Al-Ghazali, Ringkasan Ihya’ Ulumuddin, (Surabaya: Bintang Usaha Jaya, 2007), hlm. 146-148.